Butir 1Kedudukan Para Pihak
- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah Registri yang mengelola basis data nama domain ranah .id. PT Trisaka Digital Indonesia adalah Registrar terakreditasi yang menawarkan layanan pendaftaran nama domain kepada masyarakat.
- Perjanjian layanan dibuat antara Registran dan Registrar. PANDI bukan pihak dalam perjanjian tersebut dan tidak menerima pembayaran secara langsung dari Registran.
Butir 2Pelepasan Tuntutan
Dengan menggunakan layanan yang ditawarkan oleh Registrar, Registran menyatakan melepaskan dan membebaskan PANDI, termasuk pengurus, pegawai, dan mitra teknisnya, dari segala tuntutan, gugatan, klaim, dan permintaan ganti rugi dalam bentuk apa pun yang timbul dari:
- kualitas, ketersediaan, atau gangguan layanan yang diselenggarakan Registrar, termasuk panel pelanggan, DNS, dan layanan tambahan;
- kesalahan, kelalaian, atau keterlambatan Registrar dalam memproses pendaftaran, perpanjangan, transfer, maupun perubahan data;
- sengketa tagihan, harga, atau pengembalian dana antara Registran dan Registrar;
- kegagalan Registrar meneruskan pembayaran kepada Registri;
- kebocoran atau penyalahgunaan data yang terjadi pada sistem Registrar;
- informasi, janji, atau materi pemasaran yang dibuat Registrar maupun resellernya; dan
- penggunaan nama domain oleh Registran atau pihak lain yang diberi akses oleh Registran.
Butir 3Tindakan Registri Berdasarkan Kebijakannya
Registran memahami bahwa PANDI berwenang mengambil tindakan terhadap nama domain, seperti penangguhan, penguncian, pengalihan, atau penghapusan, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, permintaan instansi berwenang, hasil penyelesaian perselisihan nama domain, atau kebijakan Registri. Registran tidak akan menuntut PANDI atas tindakan yang dilakukan sesuai kewenangan tersebut.
Butir 4Hak Registran yang Tetap Berlaku
Pernyataan ini tidak menghapus hak Registran untuk:
- memindahkan nama domain ke registrar terakreditasi lain;
- mengajukan atau menanggapi permohonan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND);
- menyampaikan pengaduan kepada PANDI mengenai pelanggaran yang dilakukan Registrar terhadap perjanjian akreditasi; dan
- menuntut Registrar atas kerugian yang menjadi tanggung jawab Registrar sesuai Syarat dan Ketentuan Umum dan peraturan perundang-undangan.
Butir 5Tanggung Jawab Registrar
PT Trisaka Digital Indonesia bertanggung jawab penuh atas layanan yang ditawarkannya. Pengaduan mengenai layanan Registrar disampaikan terlebih dahulu kepada kami melalui support@tdihost.id atau +62 812-9183-6525.
Butir 6Keberlakuan
Pernyataan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum dan tetap berlaku setelah berakhirnya hubungan layanan antara Registran dan Registrar.
